FIKIH SMP/IX Semester 1 BAB 1
Bab 1
Indahnya Berbagi
Silahkan dilihat teman teman gambaran secara singkat Mengenai Qurban😄😄😄
A. Kompetensi Inti
1.
Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2.
Menghargai
dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan
lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
3.
Memahami
dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual dan prosedural) berdasarkan
rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata.
4.
Mengolah
menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi dan membuat dan
ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar
dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang
sama dalam sudut pandang/teori.
B.
Kompetensi Dasar
1.1 Menghayati nilai nilai
ketentuan menyembelih binatang
1.2 Meyakini perintah berkurban
dan akikah
2.1 Membiasakan sikap selektif dan hati-hati
sebagai implementasi dari pemahaman tentang menyembelih binatang menurut syariah
Islam
2.2 Membiasakan sikap dermawan
sebagai implementasi dari pemhaman tentang kurban dan akikah
3.1 Memahami ketentuan
menyembelih binatang
3.2 Memahami ketentuan kurban dan
akikah
4.1 Mendemonstrasikan tata cara
menyembelih binatang
Diharamkan bagimu (memakan)
bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih selain atas nama
Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang
buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih
untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah,
(mengundi nasib dengan anak panah itu)
adalah kefasikan. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk
(mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan
takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan
telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama
bagimu. Maka barang siapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa,
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q.S. al-Maidah : 3)
2.
Tujuan Penyembelihan
Tujuan penyembelihan adalah untuk membedakan apakah
hewan yang telah mati tersebut halal atau haram dimakan. Hewan yang disembelih
sesuai dengan ketentuan syara’ (hukum agama) halal dimakan. Hewan yang
disembelih tetapi tidak sesuai dengan ketentuan syara’, haram dimakan, misalnya
: menyembelih tidak menyebut nama Allah tetapi menyebut selain-Nya. Hewan yang
mati tidak karena disembelih juga haram untuk dimakan, seperti bangkai (kecuali
ikan dan belalang).
3.
Syarat-syarat Penyembelihan
1). Islam
4.
Sunnah Penyembelihan Hewan
Hal-hal
yang disunatkan dalam menyembelih binatang adalah :
1. Menghadapkan hewan ke kiblat
2. Meniatkan semata-mata karena Allah Swt. dan sesuai
dengan ketentuan syara’
3.
Membiarkan
hewan yang disembelih sampai mati. Setelah jelas kematiannya barulah
dibersihkan dan dipotong-potong
4. Alat yang digunakan untuk menyembelih yang tajam
5. Mempercepat proses penyembelihan
5.
Adab Dalam Penyembelihan Hewan :
1.
Berlaku
Ihsan (memperlakukan dengan baik). Di antara bentuk berbuat Ihsan adalah tidak
menampakkan pisau atau menajamkan pisau di hadapan hewan yang akan disembelih.
2.
Membaringkan
hewan disisi sebelah kiri, memegang pisau dengan tangan kanan dan menahan
kepala hewan ketika menyembeih.
3. Meletakkan kaki disisi leher hewan
Imam Ibnu Hajar menjelaskan ; Dianjurkan bagi penyembelih untuk
meletakkan kakinya pada sisi kanan hewan kurban.
4.
Menghadapkan hewan ke arah kiblat.
5.
Mengucapkan Bismillah al-raḥman al-raḥim
6.
Mengucapkan Allahu akbar
7. Membaca Shalawat Nabi
6.
Cara Penyembelihan Hewan
Mematikan hewan bisa dengan berbagai macam cara,
seperti : dicekik, dipukul, ditembak dan lain sebagainya. Di dalam syari’at
Islam mematikan hewan diatur caranya, yakni dengan menyembelih pada leher
bagian depan. Penyembelihan ini dimaksudkan untuk memotong tiga saluran pada
leher bagian depan, yaitu : saluran makanan, saluran nafas dan dua saluran
pembuluh darah (arteri karotis dan vena jugu laris).
a.
Penyembelihan Secara Syari’at
Islam (Manual)
1).
Penyembelih tidak mengasah / menajamkan pisau di depan hewan yang telah
dibaringkan.
2). Pisau
yang digunakan harus tajam.
3).
Penyembelih dan hewan yang disembelih menghadap kiblat.
4). Membaca basmalah dan takbir saat menyembelih
dan lebih sempurna lagi membaca shalawat Nabi Muhammad Saw.
5).
Penyembelihan dilakukan pada leher bagian depan.
6).
Memutus 3 saluran (makanan, nafas, darah).
7). Tidak menyiksa hewan pada saat proses
penyembelihan (dilarang keras” memotong kaki, ekor dan bagian-bagian tubuh yang
lain, bila hewan belum benar-benar mati. Apabila itu dilakukan, selain menyiksa
hewan, maka daging/pemotongan tubuh hewan menjadi haram dikonsumsi.
Sangat bermanfaat kak.
BalasHapus